Kepulauan RiauTanjungpinang

Ade Angga : Pernyataan Sikap ini Akan Kami Sampaikan Ke Pusat

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, SIP., MM didampingi oleh Ahmad Dani, Simon Awantoko dan Benny, SH, MH, Senin (23/1/2017) Siang tadi menerima Pernyataan Sikap yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Cinta NKRI Tanjungpinang.

Ade Angga, dalam hal ini hanya menerima Pernyataan Sikap tersebut dan menyampaikan ke Pusat, namun membubarkan Ormas, itu bukan kewenangan DPRD.

“Kita hanya menerima Pernyataan Sikap ini karena itu memang tugas kami untuk menerima segala bentuk Aspirasi yang disampaikan Masyarakat Kota Tanjungpinang, namun bukan tugas kita (DPRD) untuk membubarkan Ormas tersebut,” ujar Ade Angga, kepada Lihatkepri.com.

Menurut Ade Angga, DPRD Kota Tanjungpinang hanya meneruskan Aspirasi Masyarakat saja dan Wewenang pembubaran Ormas itu ada pada Kementerian Dalam Negeri.

“Saya berharap Kota Tanjungpinang tetap Aman, Damai dan Nyaman. Biar saja di kota lain panas tapi jangan di Kota ini,” ujar Ade Angga.

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close