Kepulauan Riau

BPOM Kepri Musnahkan 1,3 Miliar Barang Ilegal dari Malaysia dan Cina

Lihatkepri.com, Batam – BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) Provinsi Kepulauan Riau musnahkan 1,3 miliar Barang Ilegal dari Malaysia dan Cina.

Kepala BPOM Kepri Yulius sacramento mengungkapkan dari hasil temuan   2.137 jenis produk obat dan makanan ilegal di Batam sangat membahayakan kesehatan.

“Mengingat obat dan makanan  berdampak buruk kepada kesehatan,juga merugikan perekonomian,khusnya prodak dalam  negeri” ucap yulius saat pemusnahan di Kantor BPOM Kepri, Senin (19/12/2016) di Batu Besar – Batam.

Berdasarkan ditemukan 46.473 pcs makan dan obat berkemadam dari negara, Malaysia, Cina dan Amerika

“Dari temuan makanan dan Obat berbagai jenis merek luar bernilai sekitar 1,36 miliar Rupiah, akan dimusnahkan hari ini,” ucap kepala BPOM kepri.

Yulius menyebutkan secara rinci prodak didominasi oleh 1.029 jenis (17.308 kemasan satuan/pcs) kosmetik ilegal dengan nilai keekomomian mencapai sekitar Rp564 juta.

Sebanyak 360 jenis (22.740 kemasan satuan/pcs) pangan ilegal dengan nilai keekonomian sekitar Rp358 juta dan 290 jenis (16.545 kemasan) obat tradisional ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp. 303 juta.

Selain itu, dimusnahkan juga 123 jenis (1.954 kemasan/pcs) obat ilegal senilai Rp56 juta, satu jenis (31 kemasan/pcs) suplemen ilegal senila Rp37 juta, 317 jenis (6.725 kemasan/pcs) obat keras daftar G yang diedarkan tanpa kewenangan senilai Rp38 juta, serta 17 jenis (170 kemasan/pcs) kosmetik mengandung bahan berbahaya senulai Rp3,4 juta.

Pemusnahan tersebut, kata dia bukti tanggung jawab BPOM untuk memastikan tidak ada lagi produk ilegal yang beredar di pasar.

Tarigan mengatakan, BPOM berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat serta berdaya saing tinggi dengan mengawal peredaran produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu.

“Selain itu, bagi yang terbukti menyalahi juga diberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera,” kata dia.

BPOM, kata dia mengimbau masyarakat  mewaspadai akan produk  makanan dan Obat yang kadaluarsa yang beredar di pasaran,  agar segera melaporkan ke BPOM.

“Yang lebih penting, jika membeli produk pastikan kemasan kondisi baik, memiliki izin edar, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa,” Pungkas Yulius scramento tarigan. (Ajang Nurdin)

 

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close