Kepulauan RiauTanjungpinang

Rapat Paripurna Terbuka, DPRD Kota Tanjungpinang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2016, (23/9).

Jalannya rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno bersama Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani, dihadiri oleh Wakil Walikota Tanjungpinang serta turut hadir 22 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang beserta jajarannya, para Asisten, para Staf Ahli, Para Kepala Badan, Para Kepala Dinas, Camat dan Lurah Se-Kota Tanjungpinang.

Rapat Paripurna dimulai dengan pembacaan do’a demi kelancaran rapat, dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 oleh Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT selaku sekretaris (bukan anggota).

Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT dalam laporan banggar yang disampaikan tentang kebijakan pendapatan daerah APBD Perubahan Tahun 2016 setelah pembahasan dengan TAPD menghasilkan proyeksi kenaikan pendapatan daeah sebesar Rp 5 Milyar, sehingga menghasilkan angka target pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 1.047.234.876.955, dalam pembahasan KUA ini, TAPD bersama-sama dengan banggar DPRD berhasil mencapai kesepakatan untuk menaikkan asumsi realisasi pendapatan daerah dengan tambahan sebesar Rp. 5 Milyar dengan melihat dan mempertimbangkan perkembangan realisasi sebagian besar komponen PAD dari pajak dan retribusi daerah yang secara umum sangat optimis dapat dicapai maksimal bahkan diharapkan mampu melampaui target yang diestimasi.

Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2016 antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Walikota Tanjungpinang dengan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya sidang paripurna dilanjutkan dengan pidato Walikota Tanjungpinang yang disampaikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, bahwa rencana kebijakan umum perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 antara lain pendapatan daerah mengalami kenaikan mendekati sebesar 15,7 milyar (1,53%) dari 1,031 triliun menjadi 1,047 triliun; belanja daerah mengalami kenaikan target sebesar 22 milyar (2,13%) dari 1,041 triliun menjadi 1,063 triliun. Untuk komposisi perubahan tahun anggaran 2016 ditetapkan belanja langsung sebesar 625,68 milyar (58,82%) dan belanja tidak langsung sebesar 437,95 milyar (41,18%); pembiayaan daerah mengalami perubahan kenaikan sebesar 6,4 milyar (64,08%) dari 10 milyar menjadi 16,4 milyar. (Sumber:http://dprd-tanjungpinangkota.go.id)

 

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close