Uncategorized

Tuntut Saut Mundur, HMI Cabang Tanjungpinang – Bintan Turun Aksi

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Tanjungpinang – Bintan turun aksi tuntut Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia untuk meminta maaf dan mundur dari jabatannya.

Dalam Pernyataan sikap Pengurus HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Tanjungpinang – Bintan atas pernyataan Saut Situmorang, 5 Mei 2016 lalu. Ketua HMI Cabang Tanjungpinang – Bintan, Ardiansyah mengatakan, sejarah besar bangsa Indonesia tidak terlepas dari peran Himpunan Mahasiswa Islam. Sejak kelahirannya pada tanggal 5 februari 1947, HMI sudah menyatakan sikap untuk memegang teguh komitmen keumatan dan kebangsaan.

Selanjutnya, Ardiansyah juga menegaskan bahwa HMI selalu hadir pada setiap perjalanan bangsa Indonesia mulai dari mempertahankan kemerdakaan Negara kesatuan Republik Indonesia, melawan PKI hingga tumbuhnya orde baru, serta lahirnya reformasi.

Kontribusi HMI terhadap Bangsa Indonesia tidak hanya dengan gerakan-gerakan ekstra parlementer, namun juga memberikan pengabdian terhadap pembangunan bangsa Indonesia dengan mendistribusikan kader-kader terbaiknya untuk memberikan pengabdian pada seluruh bidang pengabdian baik di dunia sosial, akademisi, birokrat, teknokrat, praktisi maupun politisi.

Namun, sangat disayangkan jika ada seorang pejabat publik salah satu pimpinan KPK yakni Saut Situmorang yang tidak mengerti sejarah panjang perjalanan dan pengabdian Himpunan Mahasiswa Islam terhadap pembangunan bangsa Indonesia.

“Untuk itu sebaiknya Sdr. Saut Situmorang kembali belajar tentang sejarah republik Indonesia dan sejarah pegerakan kemahasiswaan dan pemuda,” ujar Ardiansyah, dalam orasinya di Pamedan Tanjungpinang, Senin (9/5/2016).

Menurut Ardiansyah, penyataan Saut Situmorang dengan sangat tendensius mengatakan bahwa “Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat”.

“Kami menilai pernyataan tersebut sangat tendensius terhadahap HMI, terlebih lagi pernyataan Saut tersebut dilontarkan didepan Media Massa, dimana seluruh masyarakat Indonesia dapat melihat dan mendengar secara langsung, sehingga pernyataan tersebut sangat merugikan dan mendiskreditkan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam,” ujar Ardiansyah.

Untuk itu, HMI Cabang Tanjungpinang – Bintan mengecam keras pernyataan tersebut, dan kami menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh  seorang pimpinan KPK, untuk itu kami meminta dewan penasehat, komite Etik KPK, dan Komisi III DPR RI untuk meninjau kembali kelayakan dan integritas Saut Situmorang sebagai pimpinan KPK.

“Mengingat kasus tersebut menyangkut marwah organisasi dan seluruh kader HMI, kami akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” ujar Ardiansyah.

Selanjutnya, bagi seluruh cabang dan kader HMI untuk tidak emosional dan tidak terprovokasi ketika melakukan aksi yang justru kontraproduktif terhadap perjuangan dan gerakan kita untuk menjaga marwah dan nama baik organisasi.

Terkait dengan bahaya laten PKI dan pernyataan Saut Situmorang tersebut, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Tanjungpinang – Bintan menyampaikan pernyataan sebagai berikut, pertama, meminta pemerintah mencegah dan menindak tegas setiap usaha memunculkan simbol dan ideologi PKI yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat.

Kedua, Terkait Penyebutan HMI dalam konteks pembicaraan Saut Situmorang telah merugikan nama baik HMI lantaran melakukan generalisasi bahwa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK I) melakukan korupsi. Ketiga, Pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendeskreditkan HMI. Keempat, Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum.

Oleh karenanya, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Tanjungpinang – Bintan menuntut sebagai berikut: 1). Saut Situmorang harus minta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama 5 hari berturut-turut, 2). Saut Situmorang mundur dari jabatan pimpinan KPK, 3). Mendukung KAHMI dan PBHMI dalam menempuh upaya: melaporkan ke Majelis Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes POLRI

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melindungi Bangsa Indonesia, Ummat Islam dan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam yang kita cintai. Yakin Usaha Sampai,” ujar Ardiansyah.

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close