Nasional

PB HMI dan KAHMI Kecam Saut Situmorang Serta Akan Laporkan ke Majelis Etik KPK

Lihatkepri.com, Jakarta – PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam  mengecam keras pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, yang sangat tendensius terhadap kader HMI.

Direktur Utama Badan Koordinasi Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Lapmi) PB HMI, Muhammad Shofa mengatakan, Saut dinilai sengaja menebarkan benih kebencian untuk menyudutkan nama besar organisasi kemahasiswaan muslim terbesar itu.

“Kami mengecam apa yang dinyatakan oleh Saut Situmorang. Pernyataan Saut itu sangat sangat sangat tendensius. Mengapa harus HMI yang disebut? Ini ada apa?,” ujar Muhammad Shofa, Jumat (6/5/2016) ‎di Jakarta.

Kecaman ini muncul dimulai dari pernyataan, Saut Situmorang, salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya melontarkan statement bahwa kader HMI adalah orang-orang cerdas saat masih mahasiswa. Tetapi setelah menduduki sebuah jabatan, berubah menjadi koruptor.

“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” kata Saut dalam sebuah acara Talk Show, bertajuk Benang Merah; ‘Harga Sebuah Perkara’, di TV One, Kamis (5/5/2016) malam.

Menurut Muhammad Shofa, pernyataan Saut itu, menurut Shofa sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang pimpinan lembaga Negara. Sebagai pejabat publik, pria berlatar belakang Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu seharusnya berhati-hati dan tidak asal bicara. Sebab, kata dia, dari statement tersebut, Saut tampak sengaja mencoba melakukan stigmatisasi dan mengeneralisir bahwa kader HMI itu pelaku korupsi.

“Ingat, tidak semua kader HMI yang ikut Latihan Kader I (LK I), melakukan tindakan korupsi. Saut harus minta maaf kepada HMI,” tegas dia, dikutip dari laman TEROPONGSENAYAN.

Selanjutnya, Muhammad Shofa mengatakan, Sahut seperti mengalami amnesia bahwa di rahim HMI ada nama mantan Ketua MK, Mahfudz MD, mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua, dan Cendikiawan Muslim, Nur Cholis Majid (Cak Nur) yang integritasnya sudah teruji.

“HMI berperan penting dan melahirkan kader-kader terbaiknya dalam mengawal perjalanan bangsa ini, kami minta Saut tarik ucapannya itu atau mundur dari pimpinan KPK,” tandasnya.‎

Semantara itu, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) berencana melaporkan Saut Situmorang, salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke  Majelis Kode Etik KPK terkait penyebaran kebencian dilakukan Saut pada keluarga besar HMI.

Hal tersebut disampaikan Ir. Subandriyo, Sekjen MN KAHMI dalam pernyataan resminya yang diterima Mediajakarta.com (6/5/2016). Diungkapkan, forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas KAHMI) yang berlangsung di Purwakarta pada Rabu 4 hingga 6 Mei juga mencermati perkembangan terkini terkait pernyataan pimpinan KPK Saut Situmorang tatkala menjadi narasumber “Harga Sebuah Perkara” di stasiun TV One pada Kamis 5 Mei 2016.

Menurut Ir. Subandriyo, Penyebutan HMI dalam konteks pembicaraan Saut Situmorang telah merugikan nama baik HMI lantaran melakukan generalisasi bahwa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK I) melakukan korupsi.

Pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendeskreditkan HMI. “Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum.”ujarnya, dikutip dari Mediajakarta.com.

Ir. Subandriyo mengatakan, forum Rakornas KAHMI menuntut Saut Situmorang harus minta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama 5 hari berturut-turut. Saut Situmorang diminta mundur dari jabatan pimpinan KPK. KAHMI akan menempuh upaya melaporkan ke Majelis Kode Etik KPK dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes POLRI.

Dari hasil pantauan lihatkepri.com, sejumlah KAHMI dan Kader HMI dari berbagai daerah serta simpatisan HMI sudah mulai mengecam pernyataan Sahut Situmorang tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Masika-ICMI Bidang Hukum, SDA, dan Pengabdian Masyarakat, Dr. Ismail Rumadan, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik. Terlebih, isu itu dapat menggiring opini masyarakat bahwa kader-kader HMI adalah kumpulan koruptor. Saut juga dianggapnya melakukan kesalahan besar karena menggeneralisir koruptor. Padahal, HMI juga telah banyak melahirkan tokoh pembangun bangsa.

“Pernyataan semacam itu tidak boleh dibiarkan dan tidak pantas dikeluarkan oleh seorang pejabat yang mendapatkan amanah dari rakyat. Apalagi Ia sebagai seorang penegak hukum itu harus netral dan tidak emosional. Pernyataan ini menunjukan seolah ada keberpihakan ke golongan tertentu sehingga institusi KPK digunakan untuk menindas HMI,” ujar Ismail yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Jumat (6/5).

Ismail mendesak Saut segera meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kader-kader HMI yang telah ia fitnah.

“Kami mendesak agar Saut segera mundur dari jabatannya di KPK karena sudah tidak layak secara moral dan etik dalam menegakkan hukum. Kami juga mendesak agar Komisi Etik segera memeriksa Saut dan memberikan sanksi yang tegas,” pungkasnya dikutip dari laman beritateratas.com.

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close