KarimunKepulauan Riau

Putuskan Maju Calon Bupati, Raja Bakhtiar Mendaftar di PKB Karimun

Lihatkepri.com, Karimun – Salah satu sosok nama yang menjadi perhatian Publik akhir akhir ini adalah H. Raja Bakhtiar, S.Ag.,MM sosok Politisi Religius yang dikenal publik sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri daerah pemilihan Kabupaten Karimun di Periode ke -2.

Sebagimana yang diketahui Raja Bakhtiar yang telah berhasil menjadi anggota DPRD sebanyak 4 Periode itu dalam kurun 2 periode anggota dan ketua DPRD Kabupaten Karimun.

Kini akhirnya memutuskan mendaftar di partai PKB Karimun sebagai Calon Bupati Karimun pada Pilkada Karimun Tahun 2020, Periode 2020-2024. Jumat, (17/01/2020) Jalan H. Arab No.54 Rt 01 Rw 01 Kel. Sei Lakam Timur, Kec. Karimun.

Raja Bakhtiar

Datang kekantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karimun, Raja Bakhtiar disambut Ketua PKB, Nyimas Novi, Sekretaris, Dewan Syuro serta jajaran partai PKB yang hadir pada kesempatan tersebut.

Raja Bakhtiar terlihat didampingi Tim yang ikut yang mengantarkannya dalam pengambilan Formulir untuk mendaftar sebagai Calon Bupati Karimun dari partai PKB.

“Saya Datang Kekantor PKB saat ini tidak main main, saya berkeyakinan dan serius mendaftar sebagai Calon Bupati Karimun Periode 2020-2024. Kalau sebelumnya saya mendaftar ke Partai Partai lain sebagai Calon Wakil Bupati kali ini saya datang ke PKB sebagai Calon Bupati Karimun, insha allah,” ujar Raja Bakhtiar.

Terkait Sosok yang akan mendampingi, Raja Bakhtiar akan duduk bersama untuk berkoalisi bersama partai pengusung.

“Apapun Keputusannya kita siap dan menunggu keputusan partai mudah-mudahan melalui PKB saya diberikan Rekomendasi untuk maju di pilkada 2020. Periode 2020-2024. Saya akan datang lagi ke kantor PKB sekitar tanggal 26 januari hari terakhir penyerahan berkas pendaftaran,” ujarnya.

Ketua PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi mengatakan Pendaftaran baru dibuka dan Raja Bakhtiar merupakan pendaftar pertama yang datang langsung ke kantor PKB untuk mengambil Formulir Calon Bupati Karimun.

“Formulir dikembalikan pada selambat lambat nya tanggal 26 januari untuk kembali diverifikasi dan terkait keputusan serta mekanisme kami mengikuti sepunuhnya petunjuk DPP PKB,” ujar Nyimas Novi.

 

(Junaidi Pajri)
Editor : Cahya Sumirat

Tags
Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close