Kepulauan RiauTanjungpinang

Kepri Jadi Tuan Rumah Raker PGRI Nasional

Lihatkepri.com, Tanjungpinang – Ketua PGRI Provinsi Kepri, sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, HZ Dadang AG mengatakan bahwa Kepri menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Rapat Keja (Raker) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Nasional.

Menurut Dadang, Rencananya akan dilaksanakan di Kota Batam, pada 31 Januari hingga 4 Februari 2018 mendatang. Raker ini baru pertama kali diadakan di Kepri dengan pilihan Kota Batam.

“Pertemuan tersebut nantinya akan membahas tentang kesejahteraan dan kemajuan guru. Serta mengevaluasi kinerja organisasi PGRI se-Indonesia,” ujarnya, Senin (2/10/2017).

Selain itu, melaksanakan Memorandum of Understanding (Mou) dengan DPR RI terkait sosialisasi 4 pilar bangsa serta lainnya. Selain itu, Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun juga direncanakan akan melaksanakan MoU kerja sama dengan gubernur-gubernur lainnya.

Menurut Dadang, kegiatan itu akan dihadiri sekitar 3 ribu orang peserta dari seluruh Provinsi di Indonesia. Itu terdiri dari lebih dari 500 Ketua PGRI kabupaten-kota di Indonedia dan setiap daerah mengirimkan sekitar tujuh peserta.

”Tiap daerah dari kabupaten-kota mengutus perwakilannya. Tentunya agenda ini membuat organisasi PGRI tetap solid,” paparnya.

Salah satu hotel di Batam, rencanannya wacananya tersebut akan dibahas disana. Dan reker tersebut, menurut Dadanag juga akan di hadiri oleh Ketua PGRI pusat. Pihaknya masih melakukan persiapan untuk menyambut para pengurus PGRI pusat dan daerah lainnya.

”Ini perjuangan secara nasional dan harus sampai ke DPR RI. Mudahan ini dapat terealisasi sehingga pemberkasannya tidak ribet seperti sekarang ini,” ujarnya.

Dadang juga selama ini, masih memperjuangkan sistem pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) melekat atau tidak terpisah dari gaji pokok. Menurutnya, dengan penyatuan sistem pembayaran TPG dengan gaji, dinilai akan mempersingkat birokrasi serta tidak membuat para guru kerja berulang. Selama ini, untuk mengambil tunjangan profesi ada berkas yang harus disiapkan setiap enam bulan.

“Gurukan sudah dianggap sebagai profesi, harusnya pembayaran TPG melekat pada gaji. Selama inikan tidak, bahkan pertiga bulan. Contohnya aja profesi dokter, tunjangan dan gaji melekat. Jadi guru juga demikian agar mempermudah,” tuturnya.

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close