Kepulauan RiauNatuna

Sekda Natuna Hadiri Sosialisasi Perda Tentang RTRW Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 – 2037

Lihatkepri.com, Natuna – Merencanakan Tata Ruang Wilayah harus didasari berbagai aspek dan hendaknya dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus kemajuan pembangunan sesuai prioritas dan kondisi tata ruang wilayah yang ada. Hal ini yang dapat diwujudkan melalui penetapan program strategis dan rencana pembangunan yang tepat.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi,S.Sos.,M.Si dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), di Ruang Rapat Kantor Bupati, selasa (27/07) pagi.

Kegiatan ini merupakan upaya penerapan Pasal 23 UU No 26 Tahun 2017 Tentang Penataan Ruang  atau Rencana tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) menjadi pedoman untuk penyusunan dan pemanfaatan ruang wilayahprovinsi dalam mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah kabupaten/kota, serta keserasian antar sector, penepatan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi kawasan yang strategis.

Selanjutnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan Provinsi Kepulauan Riau, Ir. Abu Bakar, MT menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan peran masyarakat, Pemerintah Provinsi saat ini sedang membangun system informasi dan komunikasi penyelenggaraan penataan ruang yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

Kelembagaan Penataan Ruang Daerah Provinsi Kepulauan Riau bertujuan untuk membantu pelaksanaan koordinasi penataan ruang dan kerjasama antar sector / antar daerah bidang penataan ruang di Kabupaten Natuna, sehingga pada penyusunan dan penetapan program kerja akan lebih tepat sasaran dalam upaya percepatan pembangunan disegala bidang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tokoh Masyarakat.  (Humas_Protokol /Jasipah)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close