BatamKepulauan Riau

Kapolda Kepri Hadiri Sosialisasi Pelayanan Publik di Ballroom Hotel Harmoni One

Lihatkepri.com, Batam – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga menerangkan Tentang Sosialisasi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang Profesional Modern dan Terpercaya.  Kegiatan Sosialisasi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang Profesional Modern dan Terpercaya dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni One, Kamis (27 Juni 2017) sekira pukul 08.30 wib.

Acara tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Republik Indonesia, Prof. Dr. Diah Natalisa, Mba, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang mewakili beserta FKPD Provinsi Kepulauan Riau, Wakapolda Kepri beserta Pejabat utama Polda Kepri, Prof Dr. Eko Prasojo, Dekan Fakultas Administrasi Universitas Indonesia Jakarta, para ketua pelaksana UPP se Provinsi Kepri, para hadirin undangan, pelaksana pelayanan publik dan para user, mitra pelayanan public.

Dalam Sambutan, Menpan RB Republik Indonesia yang diwakili oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Republik Indonesia, Prof. Dr. Diah Natalisa, Mba, menyampaikan berbagai PP telah dikeluarkan bertujuan perbaikan pelayanan Public.

“Perbaikan-perbaikan birokarasi telah dilakukan tetapi masih dikotori oleh oknum maka dari itulah dibentuk tim saber pungli, Setiap instansi di tingkat daerah harus membuat sistem SP4N (sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional) untuk melayani masyarakat melalului online, Sebagai pelayan masyarakat kita harus mampu melayani publik dengan cepat salah satunya dengan cara online,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan selaku pimpinan polda kepri, Kapolda mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Prof. Dr. Diah Natalisa, Mba beserta rombongan, kiranya kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kerja sama diantara kita, sebagai wujud implementasi keseriusan kita dalam mengawal kebijakan pemerintah.

:Sebagaimana kita ketahui bersama, sejak tahun 2004 hingga saat ini, pemerintah telah mencanangkan program reformasi birokrasi sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan telah menetapkan area perubahan  yang  menjadi fokus  penilaian yaitu organisasi, tata  laksana, perundang–undangan, pelayanan publik, managemen sdm aparatur, manajemen  perubahan, pengawasan dan akuntabilitas kinerja. tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya merupakan salah satu dari 9 agenda penting Presiden RI. agenda ini merupakan awal yang baik untuk meciptakan kualitas pelayanan publik yang prima, sebagai pendorong peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selanjujtnya, Pungutan liar (pungli) saat ini merupakan musuh kita bersama dikarenakan sudah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. kegiatan pelayanan yang memungut biaya dan tidak seharusnya dilakukan, memaksakan atau memeras pihak lain untuk membayar dengan jumlah yang tidak seharusnya degan modus mempersulit proses dan mengulur waktu merupakan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana.

Upaya untuk mencegah pungutan liar yakni dengan dibentuknya unit saber pungli provinsi kepulauan riau yang menjadi tonggak awal untuk pemberantasan pungutan liar yang terjadi di provinsi kepulauan riau. kehadiran unit saber pungli ini mampu melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di unit saber pungli provinsi kepualan riau maupun tingkat kabupaten maupun kota di provinsi kepulauan riau.

“kita ketahui bersama bahwa sejak terbentuknya unit pemberantasan pungli di wilayah provinsi kepulauan riua, upaya-upaya terus dilakukan untuk memberantas pungli yang ada di  Kepulauan Riau ini, khususnya melalui kegiatan pencegahan secara preventif yang dilaksanakan terus menerus. begitu juga kegiatan penindakan pungli tetap terus dilakukan, dimana sampai hari ini upp Provinsi Kepulauan Riau telah berhasil melakukan ott sebanyak 17 kasus, dengan tersangka sebanyak 27 orang,” ujarnya.

Kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap pungli dilaksanakan oleh unit pemberantasan pungli provinsi kepulauan riau dimaksudkan untuk menciptakan nilai-nilai kepada penyelenggara pelayanan publik untuk tidak melakukan pungli dalam memberikan pelayanannya. dengan terciptanya nilai yang dimiliki oleh penyelenggara pelayanan publik diharapkan dapat juga meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan secara tertib, cepat dan langsung kepada masyarakat, serta transparan sesuai dengan pedoman pelayanan.

“Melalui kegiatan yang akan kita laksanakan ini, juga merupakan upaya penanaman nilai kepada penyelenggara pelayanan publik yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. kaintannya dengan pelayanan publik, dimana Polda Kepri juga merupakan unsur pelayan publik yang tidak bisa dipisahkan, Polda Kepri juga berusaha memodernisasi instrumen pelayanan publik yang ada yaitu dengan mencipatakan sistem berbasis aplikasi android. petugas kepolisian dalam melaporkan kejadian/perkara yang yang terjadi secara online dan real time melalui aplikasi ini. Polda Kepri juga berusaha memperbaiki manajemen internal untuk melakukan pengawasan kegiatan operasional, kotrol response, monitoring status perkara secara terpusat untuk mempercepat distribusi penugasan secara terorganisir dan menjadi bahan anev bulanan,” ujarnya.

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close