Kolom Pembaca

Kenyataan Politik Yang Ada

Tepatnya pada pasca reformasi tahun 1998 tentu menjadi masa dimana tongkat demokrasi di Indonesia resmi ditancapkan. Mundurnya Presiden Soeharto dari jabatannya di kursi kepresidenan menandakan telah dimulainya kehidupan baru dunia perpolitikan di negeri ini. Tentu harapan dari berbagai kalangan akan terciptanya kehidupan politik nasional yang demokratis begitu kuat tertanam dalam pikiran masyarakat. Semangat politik saat itu diwujudkan melalui pendirian partai politik yang jumlahnya puluhan. Semua berlomba untuk mengisi kevakuman pemimpin nasional.

Di dalam ilmu politik, partai politik ialah sekumpulan orang-orang yang terikat oleh ideologi tertentu dan mempunyai tujuan kolektif untuk memenangkan pertarungan kekuasaan melalui pemilihan umum.

Menjadi penguasa adalah  utama didirikannya sebuah partai politik. Serta Menurut kutipan di Wikipedia Partai politik di Indonesia adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian ini tercantum dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Sebagai agen dari demokrasi, partai politik mempunyai tugas yang tidak mudah. Selain mempunyai tujuan pertama untuk memenangi pertarungan perebutan kekuasaan. partai politik mempunyai tanggung jawab besar untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat banyak, mengawal dan mensosialisasi kebijakan-kebijakan pemerintah serta sebagai wadah kaderisasi pemimpin melalui tahapan rekrutmen politik. Tanggung jawab ini memang penting untuk bisa dipikul dengan baik oleh partai politik. Jika proses demokratisasi di Indonesia benar-benar bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Akan tetapi dari pengamatan dan dugaan saat ini pada kenyataannya Partai sangat jarang melakukan pendidikan politik rakyat baik mengenai politik sebagai “Democratic Bargaining” yang memunculkan pemenang dan yang kalah dalam pembuatan keputusan atau pemilu. Akibatnya pasca pemilu kadang terjadi gesekan atau konflik di dalam masyarakat. Rakyat tidak diajari untuk menjadi partisipan politik yang sukarela, melainkan dimobilisasi, antara lain dengan politik uang ataupun gratifikasi.

Rakyat tidak dididik untuk menjadi warga negara yang demokratis yang bukan saja siap menerima kekalahan, tetapi juga tidak disiapkan untuk berpartisipasi aktif di antara dua pemilu dan tidak dididik untuk memahami sistem politik yang ada. Terkadang rekrutmen didalam politik berlangsung secara amburadul, ad hoc, dan tidak disiapkan secara matang karena pengkaderan politik tidak berlangsung secara baik.

Ini menyebabkan terjadi asal comot calon anggota legislatif yang tidak melalui sistem rekrutmen dan kaderisasi yang matang. Rekrutmen politik atas dasar pemilikan uang, dinastiisme, popularitas hingga kader-kader politik yang berpotensi sulit untuk berkembang.

Tentu ada baiknya regenerasi kepemimpinan secara demokratis dan alamiah yang memiliki ideologi yang diperjuangkan dalam kebijakan-kebijakan publik. Menjadikan para politisi partai menjadi politisi yang lebih berintegritas dan mampu memperjuangkan kebutuhan rakyat.

(Parizal, Ketua PC PMII Kab. Karimun 2015-2016)

Show More
Kepriwebsite

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close